Guna mempercepat realisasi target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Mantup menggelar rapat koordinasi strategis bersama seluruh stakeholder di Desa Sukosari, Selasa (28/4).
Langkah ini diambil untuk memperkuat sinergi antara pihak kecamatan, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat dalam mengedukasi warga terkait pentingnya kepatuhan membayar pajak tepat waktu demi keberlangsungan pembangunan daerah.
Rapat koordinasi yang berlangsung di Balai Desa Sukosari ini melibatkan jajaran perangkat desa, kepala dusun, hingga tokoh masyarakat. Fokus utama pertemuan ini adalah mencari solusi atas kendala-kendala yang dihadapi di lapangan, seperti SPPT yang belum tersampaikan atau adanya data wajib pajak yang perlu diperbarui.
"Koordinasi ini bukan sekadar penagihan, tetapi lebih kepada membangun kesadaran kolektif. Stakeholder di desa adalah ujung tombak kami untuk menyentuh langsung masyarakat," ujar Kepala Seksi Trantibum Kecamatan Mantup.
Kepala Desa Sukosari menyampaikan apresiasinya atas inisiatif jemput bola koordinasi yang dilakukan Seksi Trantibum. Ia menegaskan bahwa capaian PBB-P2 yang maksimal akan berdampak langsung pada Dana Bagi Hasil Pajak yang diterima desa
Pemerintah Kecamatan Mantup berharap melalui koordinasi intensif ini, tingkat kepatuhan masyarakat di Desa Sukosari dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di wilayah Kecamatan Mantup, sehingga target PBB-P2 Kabupaten Lamongan tahun 2026 dapat terpenuhi 100 persen sebelum jatuh tempo.