Pemerintah Kecamatan Mantup melalui Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) melaksanakan kegiatan jemput bola pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Sumberagung sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan capaian pelunasan PBB Tahun 2026.
Kegiatan jemput bola tersebut dilakukan dengan mendatangi langsung wilayah desa guna memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran PBB tanpa harus datang ke kantor pelayanan. Langkah ini merupakan bentuk pelayanan proaktif pemerintah dalam mendukung tertib administrasi perpajakan daerah.
Dalam pelaksanaannya, Seksi Trantibum Kecamatan Mantup berkoordinasi bersama Pemerintah Desa Sumberagung guna memastikan proses pembayaran berjalan tertib, lancar, dan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Antusias masyarakat terlihat cukup baik dalam mengikuti pelayanan jemput bola tersebut.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Mantup berharap pelayanan pembayaran PBB dapat semakin efektif, mudah dijangkau masyarakat, serta mampu mendukung tercapainya target pelunasan PBB di wilayah Kecamatan Mantup.




