MANTUP – Upaya optimalisasi pendapatan daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terus digencarkan oleh jajaran Pemerintah Kecamatan Mantup. Pada Kamis (17/9), Kasi Trantibum Kecamatan Mantup memimpin langsung giat penyelesaian dan realisasi PBB Tahun 2026 yang bertempat di Kantor Desa Kedungsoko.
Pelaksanaan kegiatan jemput bola dan asistensi perpajakan ini turut didampingi oleh tim dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan. Kehadiran unsur Bapenda bersama pihak kecamatan di tengah-tengah pemerintah desa ini bertujuan untuk memberikan pendampingan teknis, mengevaluasi capaian realisasi, serta merumuskan langkah-langkah strategis guna mempercepat pelunasan PBB di wilayah Desa Kedungsoko.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan koordinasi intensif bersama perangkat desa dan para petugas pemungut pajak untuk mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan serta mengoptimalkan penagihan kepada wajib pajak. Optimalisasi penerimaan PBB ini dinilai sangat krusial mengingat sektor pajak daerah memiliki peran vital dalam menopang kesinambungan pembiayaan pembangunan dan peningkatan fasilitas publik di daerah.
Pemerintah Kecamatan Mantup mengapresiasi kerja sama aktif dari Bapenda Kabupaten Lamongan, perangkat desa, serta kesadaran masyarakat Desa Kedungsoko yang mulai memenuhi kewajiban perpajakannya. Melalui sinergi yang solid dan pendekatan persuasif ini, diharapkan target realisasi PBB Tahun 2026 dapat segera tercapai secara maksimal demi mendukung kemandirian fiskal dan kemajuan wilayah Kecamatan Mantup yang semakin mantap.





