Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Mantup menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kasi Pemerintahan se-Kabupaten Lamongan pada Rabu (3/6) bertempat di Ruang Sasana Abdi Praja Dinas PMD Kabupaten Lamongan. Kegiatan tersebut membahas terkait penetapan dan Penegasan batas desa di wilayah Kabupaten Lamongan.
Rakor tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Lamongan, Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes), narasumber terkait, serta seluruh Kasi Pemerintahan Kecamatan se-Kabupaten Lamongan sebagai bentuk koordinasi dan sinkronisasi data wilayah desa guna mendukung tertib administrasi pemerintahan.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas PMD Kabupaten Lamongan menyampaikan bahwa penetapan dan Penegasan batas desa merupakan bagian penting dalam mewujudkan tertib administrasi pemerintahan desa serta mendukung kepastian hukum wilayah.
“Penetapan batas desa harus dilaksanakan secara cermat dan berdasarkan ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan permasalahan administrasi maupun kewilayahan di kemudian hari,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah desa dan kecamatan dalam proses penetapan dan Penegasan batas wilayah. Menurutnya, sinergi antar pihak menjadi faktor utama agar pelaksanaan penetapan dan Penegasan batas desa dapat berjalan efektif dan sesuai data yang valid.
Dalam pembahasan rapat, disampaikan sejumlah tahapan dan mekanisme penetapan dan Penegasan batas desa, termasuk pentingnya kesesuaian data wilayah antara pemerintah desa, kecamatan, dan pemerintah daerah.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Mantup menyampaikan bahwa kejelasan batas desa merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan wilayah.
“Melalui koordinasi ini diharapkan proses penetapan batas desa dapat berjalan sesuai ketentuan sehingga tercipta kepastian administrasi wilayah,” ungkapnya.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, dan pemerintah desa dapat terus terjalin dalam mewujudkan tertib administrasi pemerintahan di Kabupaten Lamongan.




