Pemerintah Kecamatan Mantup terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan jemput bola pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Jum’at (12/6). Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Dusun Kedungwungu, Desa Sumberbendo, sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan layanan kepada wajib pajak sekaligus mendukung percepatan realisasi penerimaan PBB Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Mantup bersama Pemerintah Desa Sumberbendo. Melalui layanan jemput bola ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran PBB tanpa harus datang ke kantor pelayanan, sehingga proses pembayaran menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien.
Kepala Seksi Trantibum Kecamatan Mantup menyampaikan bahwa kegiatan jemput bola merupakan salah satu strategi untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
"Melalui pelayanan jemput bola ini, kami berharap masyarakat semakin mudah dalam melakukan pembayaran PBB serta semakin sadar akan pentingnya pajak sebagai salah satu sumber pendanaan pembangunan daerah," ujarnya.
Selain melayani pembayaran PBB, petugas juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya membayar pajak tepat waktu serta manfaat pajak bagi pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Pemerintah Desa Sumberbendo menyambut baik kegiatan tersebut karena dinilai sangat membantu masyarakat, khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu maupun akses untuk melakukan pembayaran secara langsung ke tempat pelayanan.
Melalui kegiatan jemput bola ini, Pemerintah Kecamatan Mantup berharap capaian realisasi PBB di wilayah Desa Sumberbendo dapat terus meningkat serta mampu mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menunjang pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lamongan.




