Pemerintah Kabupaten Lamongan lamongankab.go.id
KECAMATAN MANTUP
berita

Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026, Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa

Selasa, 30 Juni 202643x dilihat
Foto: Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026, Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa

Pemerintah Kecamatan Mantup menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026 pada Selasa (30/6) di Pendopo Kecamatan Mantup. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Dana Desa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mendorong terwujudnya tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.



Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan, Aset, dan Sumber Daya Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lamongan, Camat Mantup, Sekretaris Kecamatan, jajaran kepala seksi, pendamping desa, serta kepala desa dan perangkat desa se-Kecamatan Mantup.



Dalam sambutannya, Camat Mantup Ilyas, S.Kep., Ns. menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi merupakan bagian penting dari proses pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Menurutnya, pengelolaan Dana Desa harus dilaksanakan secara tertib administrasi, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.


"Monitoring dan evaluasi ini bukan semata-mata untuk melakukan pemeriksaan, tetapi juga sebagai sarana pembinaan agar pelaksanaan Dana Desa dapat berjalan sesuai ketentuan. Kami berharap seluruh pemerintah desa terus meningkatkan tertib administrasi, akuntabilitas, dan kualitas pelaksanaan pembangunan di desa," ujar Camat Mantup.



Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan, Aset, dan Sumber Daya Desa Dinas PMD Kabupaten LamonganMoh. Faris Hasbi, S.IP. menekankan pentingnya kepatuhan pemerintah desa terhadap regulasi dalam setiap tahapan pengelolaan Dana Desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban.


"Pengelolaan Dana Desa harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Administrasi yang tertib serta pelaporan yang tepat waktu menjadi indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik. Oleh karena itu, kami berharap seluruh pemerintah desa dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.



Dalam kegiatan tersebut, tim monitoring dan evaluasi juga melakukan pembahasan terhadap progres pelaksanaan Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026, kelengkapan administrasi, realisasi kegiatan pembangunan, serta berbagai kendala yang dihadapi oleh pemerintah desa. Melalui sesi diskusi dan pembinaan, pemerintah desa diberikan masukan serta solusi guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan program di lapangan.


Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan seluruh pemerintah desa di Kecamatan Mantup semakin meningkatkan kualitas pengelolaan Dana Desa secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Lamongan, Pemerintah Kecamatan Mantup, dan pemerintah desa diharapkan mampu mendukung terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Mantup.

Topik Terkait:
Hari Jadi Lamongan ke-457
SP4N-LAPOR!LAPOR PAK YES!LAPOR WBSNomor Telepon Penting