Pemerintah Kabupaten Lamongan lamongankab.go.id
KECAMATAN MANTUP
berita

Pemerintah Kecamatan Mantup Gelar Sosialisasi Pembentukan BPD Masa Bhakti 2027–2035

Selasa, 14 Juli 202692x dilihat
Foto: Pemerintah Kecamatan Mantup Gelar Sosialisasi Pembentukan BPD Masa Bhakti 2027–2035

Pemerintah Kecamatan Mantup menggelar Sosialisasi Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Masa Bhakti 2027–2035 pada Selasa (14/7) di Pendopo Kantor Kecamatan Mantup. Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam mempersiapkan proses pembentukan keanggotaan BPD secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Sosialisasi dihadiri oleh seluruh Kepala Desa, Sekretaris Desa, serta Ketua BPD Masa Bhakti 2019–2027 se-Kecamatan Mantup. Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi sekaligus penyamaan persepsi mengenai tahapan, mekanisme, serta persyaratan dalam proses pembentukan BPD untuk masa bhakti berikutnya.



Dalam sambutannya, Camat Mantup Ilyas, S.Kep., Ns. menyampaikan bahwa Badan Permusyawaratan Desa memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, penyaluran aspirasi masyarakat, serta pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa. Oleh karena itu, proses pembentukannya harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai regulasi.


"Pembentukan BPD merupakan tahapan penting dalam menjaga keberlangsungan tata kelola pemerintahan desa yang baik. Saya berharap seluruh pemerintah desa dapat memahami setiap tahapan yang telah ditetapkan sehingga proses pembentukan BPD Masa Bhakti 2027–2035 dapat berjalan lancar, tertib, transparan, dan akuntabel," ujar Camat Mantup.


Pada kesempatan tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai dasar hukum, jadwal pelaksanaan, mekanisme pembentukan panitia, persyaratan calon anggota BPD, hingga tahapan penjaringan dan penetapan anggota BPD. Selain itu, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan guna menyamakan pemahaman dalam pelaksanaan di masing-masing desa.


Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kecamatan Mantup berharap seluruh pemerintah desa dapat mempersiapkan proses pembentukan BPD dengan baik serta menjalin koordinasi yang intensif dengan seluruh pihak terkait. Dengan demikian, pembentukan BPD Masa Bhakti 2027–2035 di seluruh desa se-Kecamatan Mantup diharapkan dapat terlaksana secara demokratis, sesuai ketentuan yang berlaku, serta menghasilkan anggota BPD yang mampu menjalankan fungsi legislasi desa, menyalurkan aspirasi masyarakat, dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa secara optimal.

Topik Terkait:
Baca Juga
Hari Jadi Lamongan ke-457
SP4N-LAPOR!LAPOR PAK YES!LAPOR WBSNomor Telepon Penting