MANTUP – Langkah antisipasi dan mitigasi dini terhadap potensi ancaman bencana terus digencarkan oleh aparat penegak hukum bersama jajaran pemerintah kecamatan. Pada Senin (21/9), Polsek Mantup bersama Satpol PP Kecamatan Mantup melaksanakan kegiatan pemasangan banner imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Mantup.
Pemasangan media sosialisasi berupa banner larangan dan kewaspadaan terhadap karhutla ini dipasang di sejumlah titik strategis yang dianggap rawan serta sering dilintasi oleh masyarakat. Langkah preventif ini diambil mengingat kondisi cuaca kering selama musim kemarau berpotensi tinggi memicu terjadinya kebakaran lahan maupun hutan akibat kelalaian manusia, seperti pembakaran sampah sembarangan atau pembuangan puntung rokok di semak-semak.

Melalui pemasangan banner imbauan tersebut, aparat kepolisian dan pihak kecamatan mengimbau kepada seluruh warga masyarakat agar meningkatkan kepedulian lingkungan, menghindari tindakan membuka lahan dengan cara membakar, serta segera melapor kepada petugas jika menemukan titik api sekecil apa pun.
Pemerintah Kecamatan Mantup bersama jajaran Forkopimcam terus berkomitmen untuk mengedepankan sinergi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta keselamatan lingkungan warga. Diharapkan melalui langkah edukasi dan pencegahan yang masif ini, wilayah Kecamatan Mantup dapat senantiasa aman dari ancaman karhutla demi terwujudnya lingkungan yang kondusif dan Kecamatan Mantup yang semakin mantap.




