MANTUP – Upaya tertib administrasi pertanahan dan penegasan batas wilayah terus dilakukan secara cermat oleh jajaran pemerintah daerah. Pada Kamis (17/9), Surveyor Kecamatan Mantup bersama jajaran Pemerintah Desa Sumberdadi melaksanakan kegiatan survei identifikasi pilar batas daerah.
Pelaksanaan survei lapangan tersebut mengambil lokasi di kawasan perbatasan wilayah Kecamatan Mantup dengan Kabupaten Gresik dan Kabupaten Mojokerto, yang bertempat secara spesifik di kawasan Desa Sumberdadi, Kecamatan Mantup.
Adapun tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mengidentifikasi kondisi fisik pilar batas daerah secara langsung, guna memastikan apakah kondisi pilar tersebut berada dalam keadaan baik, mengalami rusak ringan, rusak berat, atau bahkan hilang. Pengawasan dan pendataan berkala ini sangat penting untuk menjaga kejelasan batas administrasi wilayah sekaligus mengantisipasi potensi sengketa batas di masa mendatang.
Pemerintah Kecamatan Mantup terus berkomitmen untuk mengawal dan menindaklanjuti hasil identifikasi lapangan ini bersama instansi terkait. Melalui kejelasan tapal batas wilayah yang akurat, diharapkan tata kelola pemerintahan dan tertib administrasi kewilayahan di perbatasan dapat semakin terjamin demi mewujudkan Kecamatan Mantup yang semakin mantap.




