Pemerintah Kecamatan Mantup terus berkomitmen memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang prima melalui pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi wajib KTP pemula. Memasuki hari keempat pelaksanaan, pelayanan yang berlangsung pada Kamis (9/7) di Ruang Pelayanan Publik Kecamatan Mantup tetap berjalan dengan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat, khususnya para pelajar SMA/sederajat yang telah memenuhi syarat sebagai wajib KTP.
Petugas pelayanan administrasi kependudukan terus memberikan pelayanan secara maksimal dengan mengedepankan prinsip cepat, mudah, tertib, dan ramah. Seluruh tahapan perekaman, mulai dari verifikasi data, pengambilan biometrik, hingga proses perekaman, dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan guna memberikan kenyamanan kepada masyarakat.
Selain melaksanakan perekaman, petugas juga memberikan informasi dan edukasi kepada para pelajar mengenai pentingnya KTP Elektronik sebagai dokumen kependudukan yang digunakan dalam berbagai keperluan administrasi, seperti pendidikan, perbankan, layanan kesehatan, hingga pelayanan pemerintahan.
Pemerintah Kecamatan Mantup juga terus berkoordinasi dengan sekolah-sekolah dan pemerintah desa untuk menginformasikan jadwal pelayanan kepada para pelajar yang belum melakukan perekaman. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan cakupan kepemilikan KTP Elektronik di wilayah Kecamatan Mantup.
Melalui pelayanan yang terus dioptimalkan hingga hari keempat, Pemerintah Kecamatan Mantup berharap seluruh wajib KTP pemula dapat segera melakukan perekaman KTP Elektronik. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang berkualitas, mudah diakses, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.




