Pemerintah Kabupaten Lamongan kembali membuktikan komitmen tingginya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Lamongan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 tersebut diterima langsung oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur pada Jumat (29/5). Pencapaian satu dekade bertahan di zona WTP ini menjadi bukti konsistensi Pemkab Lamongan dalam menjaga kredibilitas anggaran.

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menyampaikan bahwa capaian impresif ini merupakan buah dari profesionalisme dan kerja keras seluruh jajaran pengelola keuangan di lingkungan Pemkab Lamongan.
"Kami selalu berkomitmen penuh agar setiap rupiah harta negara dikelola secara bertanggung jawab demi kemaslahatan masyarakat Lamongan. Wujud nyata dari komitmen berkelanjutan tersebut juga telah kami tuangkan dalam LKPD Tahun Anggaran 2025 yang kini sudah diserahkan ke BPK," ujar Bupati Yes.

Lebih lanjut, Bupati Yes menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar simbol prestasi, melainkan instrumen penting untuk mendongkrak kepercayaan publik. Informasi keuangan yang andal akan membangun citra positif serta meningkatkan keyakinan para pemangku kepentingan terhadap pembangunan di Lamongan. Oleh karena itu, standar tinggi ini wajib dipertahankan dan terus dioptimalkan.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, mengingatkan bahwa opini WTP pada dasarnya adalah sebuah kewajiban bagi setiap pemerintah daerah yang berhasil mengimplementasikan sistem keuangan dengan baik, bukan sekadar penghargaan atau hadiah.
Sumber: @prokopimkab.lamongan




