KECAMATAN MANTUP

Pengumuman Penambahan Jam Operasional Pompa Banjir Kuro

informasi
Senin, 09 Maret 2026
66x dilihat
Foto: Pengumuman Penambahan Jam Operasional Pompa Banjir Kuro

Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengendalian banjir di wilayah Bengawan Jero, disampaikan kepada masyarakat bahwa telah dilakukan penambahan jam operasional pada Rumah Pompa Kuro yang dikelola oleh BBWS Bengawan Solo (@pu_sda_bengawansolo), Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur (@pusdajatim), dan Dinas SDA BK Kabupaten Lamongan (@sdabk.lamongan).


Sebelumnya, operasional pompa banjir dilaksanakan pada pukul 07.00 s.d. 20.00 WIB. Mulai saat ini, jam operasional pompa ditambah hingga pukul 24.00 WIB, sehingga menjadi 07.00 s.d. 24.00 WIB.


Penambahan waktu operasional ini dilakukan untuk mengoptimalkan proses pembuangan air dan meminimalisir potensi genangan maupun banjir di kawasan Bengawan Jero dan sekitarnya.


Kami mengharapkan dukungan serta pengertian dari masyarakat sekitar, khususnya di wilayah Desa Jatirenggo, apabila dalam operasional pompa menimbulkan suara mesin pada malam hari. Hal ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menjaga keselamatan lingkungan dari risiko banjir.


Terima kasih atas perhatian dan kerja sama seluruh masyarakat.


— Kuro Dinamis —

“Dari Kuro untuk Lamongan: Mengelola Air, Membangun Negeri Sejahtera”


Sumber : @lamongankab @uptd.psda.kuro

Topik Terkait:

KECAMATAN MANTUP KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Ayam Alas No. 45, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62283
  • mantup@lamongankab.go.id
  • (0322) 4670299
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan