Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menghadiri secara langsung Penyerahan Hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 oleh Ombudsman RI. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Hayam Wuruk, Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Kamis (19/2) ini, Kabupaten Lamongan berhasil meraih predikat Zona Hijau dengan opini Sangat Tinggi dengan skor 84,98 (Kategori B).

Penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI ini merupakan instrumen krusial untuk mengukur kualitas birokrasi di daerah, dengan fokus pada pemenuhan standar pelayanan, kompetensi, sarana dan prasarana, serta pengelolaan pengaduan.

Usai mengikuti acara, Bupati Yes menegaskan, kehadiran pemerintah di tengah masyarakat harus dirasakan melalui pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan. Predikat "Sangat Tinggi" ini menjadi bukti nyata bahwa sistem yang dibangun Pemkab Lamongan berhasil meminimalisir potensi maladministrasi.
"Hasil ini adalah apresiasi bagi seluruh jajaran OPD di Lamongan. Namun, yang lebih utama adalah bagaimana nilai 84,98 ini tercermin dalam kepuasan masyarakat saat mengurus administrasi di lapangan," ujar Pak Yes.
Sumber: @prokopimkab.lamongan