KECAMATAN MANTUP

Dukung Program Gerakan Indonesia ASRI serta Lamongan Hijau, Pemerintah Kecamatan Mantup Laksanakan Penertiban Reklame Ilegal

berita
Jumat, 20 Pebruari 2026
33x dilihat
Foto: Dukung Program Gerakan Indonesia ASRI serta Lamongan Hijau, Pemerintah Kecamatan Mantup Laksanakan Penertiban Reklame Ilegal

Dalam rangka mendukung program Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) serta mewujudkan program prioritas Bapak Bupati Lamongan yaitu Lamongan Hijau, Pemerintah Kecamatan Mantup melalui Seksi Trantibum melaksanakan kegiatan penertiban reklame ilegal pada Jum’at (20/2) di sejumlah titik wilayah kecamatan.



Penertiban ini difokuskan pada spanduk, banner, dan bentuk reklame lainnya yang terpasang tidak sesuai ketentuan, seperti dipasang di fasilitas umum, pohon penghijauan, tiang listrik, serta lokasi yang mengganggu ketertiban dan estetika lingkungan.



Kegiatan dilakukan secara terkoordinasi bersama unsur terkait dengan mengedepankan pendekatan persuasif. Reklame yang tidak memiliki izin atau melanggar aturan ditertibkan guna menjaga kebersihan, kerapian, dan keindahan tata ruang wilayah.



Melalui langkah ini, Pemerintah Kecamatan Mantup mengajak seluruh masyarakat, pelaku usaha, dan pihak penyelenggara kegiatan untuk mematuhi ketentuan pemasangan reklame sesuai peraturan yang berlaku. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, hijau, dan nyaman bagi seluruh warga, sejalan dengan semangat Gerakan Indonesia ASRI dan Lamongan Hijau.

Topik Terkait:

KECAMATAN MANTUP KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Ayam Alas No. 45, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62283
  • mantup@lamongankab.go.id
  • (0322) 4670299
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan