Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Perubahan Penurunan jumlah KPM yang mana terjadi saat Penurunan Pagu Anggaran Dana Desa di Tahun 2026 ini hampir 50% dari Pagu Anggaran 2025. Sesuai Kebijakan Desa dan diambil kesepakatan akan disalurkan bagi warga yang benar-benar layak untuk diberikan Bantuan dari Desa.

Sumber : @pemdes.sumberdadi