KECAMATAN MANTUP

Pemkab Lamongan Percepat Pengentasan Kemiskinan

informasi
Selasa, 06 Januari 2026
28x dilihat
Foto: Pemkab Lamongan Percepat Pengentasan Kemiskinan

Pemerintah Kabupaten Lamongan terus berupaya melakukan percepatan pengentasan kemiskinan. Komitmen ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan hidup masyarakat Lamongan.


Awal tahun 2026, komitmen tersebut dimulai dengan menggelar rapat tim koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah (TKPKD), Selasa (6/1/2026) di Ruang Airlangga Gedung Pemkab Lt.3.



Dituturkan oleh Ketua TKPKD Kabupaten Lamongan Dirham Akbar Aksara, selain memastikan percepatan pengentasa kemiskinan. Fokus kali ini juga ditujukan untuk memaksimalkan program agar tepat sasaran.


"Pengentasan kemiskinan merupakan salah satu isu strategis nasional yang tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto nomor 6 "membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan"," tutur Mas Dirham sapaan akrabnya.


Angka kemiskinan di Kota Soto terus melandai, pada tahun 2023 menduduki angka 12,42, lalu di tahun 2024 terus menurun di angka 12,16, dan pada tahun 2025 berhasil turun kembali di angka 12,03.


Melihat capaian tersebut, Mas Dirham menetapkan target angka kemiskinan pada tahun 2026 menjadi 11,95. Karena keberhasilan di tahun sebelumnya menandakan keberhasilan dari ragam program yang telah dilaksanakan.


Untuk mengaktualisasikan target yang ditetapkan, tentunya dibarengi dengan upaya yang telah disiapkan. Diantaranya adalah pengelolaan pelayanan kesehatan ibu hamil, pemenuhan transport rujukan layanan ibu melahirkan, pengelolaan pelayanan kesehatan bayi baru lahir, pengelolaan pelayanan pada usia pendidikan dasar, pengelolaan pelayanan gizi masyarakat, pengelolaan pelayanan kesehatan lingkungan, pengelolaan pelayanan promosi kesehatan, pelayanan kesehatan penyakit menular dan tidak menular pelayanan kesehatan reproduksi, pengelolaan upaya kesehatan ibu dan anak.


Adapun penyediaan ifrastruktur ketersediaan pangan, edukasi pangan beragam dan pemanfaatan pekarangan untuk pangan, pemantauan stok pangan di pasar, penerbitan dokumen kependudukan bagi penderita stunting, penerbitan dokumen pencatatan sipil bagi penderita stunting, sosialisasi gemar ikan, dan masih banyak lagi.


Sumber: @lamongankab

KECAMATAN MANTUP KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Ayam Alas No. 45, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62283
  • mantup@lamongankab.go.id
  • (0322) 4670299
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan