Kabupaten Lamongan terus menunjukkan komitmennya dalam upaya perlindungan perempuan dan anak. Salah satu perwujudannya adalah dengan membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak penghargaan melalui Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2025.
Atas upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Lamongan menerima penghargaan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada Peringatan Hari Ibu ke-97 di Dyandra Convention Center Surabaya, Rabu (24/12). Diterima langsung oleh Bupati YES, penghargaan ini merupakan apresiasi untuk Lamongan sebagai Kabupaten di Jawa Timur yang Telah Membentuk UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak dan Berkomitmen Memberikan Pelayanan dalam Penanganan Kasus Perempuan dan Anak Secara Tuntas.
UPTD PPA mempunyai tugas penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi, pembinaan, dan pengendalian pelayanan teknis operasional di bidang perlindungan perempuan dan anak yang menjadi kewenangan Daerah. Sementara itu, fungsi dari UPTD PPA adalah memberikan pelayanan komprehensif bagi perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan khusus.
Dengan dibentuknya UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, Pemerintah Kabupaten Lamongan memperkuat kelembagaan layanan perlindungan perempuan dan anak agar lebih terkoordinasi dan berkelanjutan. Melalui struktur organisasi yang jelas dan dukungan sumber daya manusia yang sesuai, UPTD PPA diharapkan mampu meningkatkan kualitas penanganan, pendampingan, dan koordinasi lintas sektor dalam menangani kasus perempuan dan anak.
Sumber: @prokopimkab.lamongan