KECAMATAN MANTUP

Intruksi Zakat Profesi ASN Bantu Entas Kemiskinan

informasi
18 Desember 2025
4x dilihat
Foto: Intruksi Zakat Profesi ASN Bantu Entas Kemiskinan

Pemerintah Kabupaten Lamongan memberikan instruksi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Lamongan untuk melakukan zakat profesi, sebesar 2,5 persen dari besar gaji setiap bulannya. Zakat profesi tersebut secara otomatis akan masuk ke pengelolaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lamongan.


Akumulasi dari zakat profesi di Kabupaten Lamongan dimanfaatkan untuk membantu mengentas angka kemiskinan terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan. Salah satunya melalui program unggulan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lamongan yakni 1 Desa 6 Mustahik.



Melalui program tersebut, Pemkab Lamongan bersama Baznas Kabupaten Lamongan akan memberikan bantuan uang tunai kepada 6 Mustahik di seluruh desa yang ada di Kabupaten Lamongan atau 474 desa dan kelurahan di 27 Kecamatan. Uang tunai sebesar 600 ribu rupiah akan disalurkan secara rutin setiap satu semester sekali.


"Pentasharufan bantuan ini kami tujukan untuk membantu masyarakat yang kurang sejahtera dalam mencukupi kebutuhannya," tutur Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat melakukan pentasharufan program 1 desa 6 mustahik semester II kepada 174 masyarakat Glagah dan 126 masyarakat Karangbinangun, Kamis (18/12) di Pendopo Desa Glagah.



Selanjutnya orang nomor 1 di Kabupaten Lamongan itu menjelaskan alur dana Baznas Kabupaten Lamongan. Mayoritas dana yang didapatkan Baznas Kabupaten Lamongan berasal dari instruksi Bupati yakni mewajibkan ASN untuk memberikan zakat. Instruksi tersebut direalisasikan dengan cara memberikan 2,5 persen gaji ASN Kabupaten Lamongan ke Baznas Kabupaten Lamongan.


"Instruksi yang saya buat mendapatkan banyak antusias dari ASN dan lainnya. Sehingga program ini terus berkembang, awalnya 1 desa 1 mustahik sekarang menjadi 1 desa 6 mustahik. Semoga kedepannya terus meningkat sehingga dapat membantu mensejahterakan saudara kita yang membutuhkan," jelas Pak Yes sapaan akrabnya.


Sumber: @lamongankab

KECAMATAN MANTUP KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Ayam Alas No. 45, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62283
  • mantup@lamongankab.go.id
  • (0322) 4670299
Logo Branding Lamongan
© 2025 Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan