KECAMATAN MANTUP

20.000 Nelayan di Lamongan Sudah Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

informasi
24 November 2025
3x dilihat
Foto: 20.000 Nelayan di Lamongan Sudah Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Sebanyak 20.000 nelayan di Kabupaten Lamongan sudah mendapatkan manfaat jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut merupakan upaya Pemkab Lamongan dalam meningkatkan kesejahteraan melalui skema Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), sebagaimana disampaikan Wabup Dirham saat menyerahkan Simbolis Manfaat Klaim dan Kartu Kepesertaan Pekerja Rentan DBHCHT bagi Pekerja Rentan Ekosistem Pelaku Usaha Perikanan, Senin (24/11), di Kelurahan Blimbing, Paciran.



Pada acara ini, Wabup Dirham menyerahkan secara simbolis sejumlah manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan. Beberapa di antaranya adalah Santunan JKM untuk nelayan dan perangkat desa, 100 Kartu Peserta BPJS TK bagi anggota Koperasi Nelayan Bersama Aspila (Asosiasi Pengusaha Ikan Lamongan), dan 6063 Kartu Peserta BPJS TK bagi Pelaku Usaha Perikanan Tangkap DBHCHT 2025.


Dikatakan Wabup Dirham, jaminan sosial ini juga sebagai bentuk apresiasi para pekerja di sektor perikanan yang selama ini menjadi salah satu penggerak perekonomian Lamongan. Beliau menjelaskan, sebanyak 32% PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) Lamongan 2024 disumbang oleh sektor pertanian, peternakan, kehutanan, dan perikanan. 


"Sehingga menjadi fokus utama kami untuk menjamin kesejahteraan para nelayan dan tentunya para pelaku industri di sektor perikanan dan kelautan di Kabupaten Lamongan," ujarnya.



Pada tahun 2025, DBHCHT yang diterima Pemkab Lamongan mencapai angka tertinggi di banding tahun-tahun sebelumnya, yakni 77 miliar Rupiah. Dari dana tersebut, sebanyak 50% dimanfaatkan untuk kegiatan sosial masyarakat, yang salah satunya adalah pemberian jaminan sosial bagi nelayan.


Ke depan, Pemkab Lamongan juga terus memprakarsai agar kesejahteraan Nelayan terus meningkat. Wabup Dirham mengapresiasi upaya Koperasi Nelayan Bersama Aspila (KNBA) yang telah memberikan 100 anggotanya kartu peserta BPJS TK. KNBA juga berencana akan terus menambah anggota yang terlindungi jaminan sosial dengan target hingga 1.000 peserta.


Pada kesempatan ini, Wabup Dirham juga menyampaikan rencana pembentukan Kampung Nelayan Merah Putih. Para anggota Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) maupun anggota KNBA diharapkan dapat berkontribusi pada pembentukan kampung ini. Mas Dirham memproyeksikan, organisasi ini mampu produktif, sehingga bisa membiayai kepesertaan jaminan sosial bagi anggotanya.


Sumber : @prokopimkab.lamongan

KECAMATAN MANTUP KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Ayam Alas No. 45, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62283
  • mantup@lamongankab.go.id
  • (0322) 4670299
Logo Branding Lamongan
© 2025 Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan