KECAMATAN MANTUP

Pemkab Lamongan Dukung Pemanfaatan Energi Terbarukan Sebagai Pionir Ramah Lingkungan

informasi
25 November 2025
12x dilihat
Foto: Pemkab Lamongan Dukung Pemanfaatan Energi Terbarukan Sebagai Pionir Ramah Lingkungan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan secara aktif mendukung adanya pemanfaatan energi terbarukan, sebagai bagian dari inisiatif untuk menjadi pionir ramah lingkungan. Juga sebagai langkahmenghadapi keterbatasan sumber daya alam dan energi konvensional.



Dukungan dan apresiasi tersebut ditujukan kepada PT DOK Pantai Lamongan yang baru saja melakukan peresmian pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) bersama Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Selasa (25/11) di PT DOK Pantai Lamongan Paciran.


Tidak hanya PT DOK Pantai Lamongan yang berhasil memanfaatkan energi terbarukan untuk operasional industri. Melainkan beberapa industri di Kota Soto sudah menerapkan hal serupa, karena Pemerintah Kabupaten Lamongan mendukung investasi hijau, termasuk fasilitas pengolahan limbah industri berteknologi canggih yang berpotensi menghasilkan energi terbarukan (waste-to-energy).



"Ini adalah pemanfaatan energi terbarukan pertama kalinya di wilayah pantura. Harapannya adalah inovasi ini bisa dilaksanakan oleh industri lainnya. Sehingga berkontribusi bersama Pemkab Lamongan dalam mengembangkan kawasan industri yang menggunakan sumber energi hijau seperti matahari, angin, air, dan biomassa, yang berbeda dari energi fosil konvensional," tutur Bupati yang akrab disapa Pak Yes.



Pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di PT DOK Pantai Lamongan juga tercatat sebagai rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri), sebagai perusahaan maritim pertama yang menggunakan pembangkit surya dengan sistem ground-mounted terintegrasi.


Sumber : @lamongankab

KECAMATAN MANTUP KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Ayam Alas No. 45, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62283
  • mantup@lamongankab.go.id
  • (0322) 4670299
Logo Branding Lamongan
© 2025 Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan