KECAMATAN MANTUP

Bupati Yes Tandatangani MoU Restorative Justice dan Mou Pembangunan Daerah

informasi
09 Oktober 2025
4x dilihat
Foto: Bupati Yes Tandatangani MoU Restorative Justice dan Mou Pembangunan Daerah

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi dan Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Rizal Edison, menandatangani Nota Kesepakatan Bersama tentang Restorative Justice di Dyandra Convention Center, Surabaya, Kamis (9/10). Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur tentang Pembangunan Daerah.

Disampaikan Gubernur Khofifah, melalui kesepakatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi, serta kejati dalam memajukan pembangunan di wilayah Jawa Timur.

"Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan seluruh pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan sistem yang lebih adil dan terintegrasi dalam penanganan kasus hukum serta pembangunan daerah di Jawa Timur," ujarnya.

Acara dilanjutkan dengan fokus grup discussion yang membahas tata kelola yang baik dalam pengadaan barang dan jasa di Provinsi Jawa Timur. Diskusi ini dipimpin langsung oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa, dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengadaan publik.

 Sumber : @prokopimkab.lamongan

Topik Terkait:

KECAMATAN MANTUP KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Ayam Alas No. 45, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62283
  • mantup@lamongankab.go.id
  • (0322) 4670299
Logo Branding Lamongan
© 2025 Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan