KECAMATAN MANTUP

Digratiskan 7 Hari, Bus Trans Jatim Koridor VII Hubungkan Lamongan Hingga Gresik Resmi Mengaspal

informasi
07 Oktober 2025
17x dilihat
Foto: Digratiskan 7 Hari, Bus Trans Jatim Koridor VII Hubungkan Lamongan Hingga Gresik Resmi Mengaspal

Kabar baik bagi masyarakat pesisir utara Jawa Timur. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara resmi meluncurkan Trans Jatim Koridor VII yang melayani rute Lamongan–Paciran.

Peluncuran berlangsung meriah di area parkir Wisata Religi Makam Sunan Drajat, Selasa (7/10/2025), dan ditandai dengan tradisi pemecahan kendi sebagai simbol dimulainya operasional layanan baru ini.

Didampingi Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Kiai Abdul Ghofur dari Pondok Pesantren Sunan Drajat, serta sejumlah stakeholder terkait.

Gubernur Khofifah menyampaikan optimismenya terhadap peran strategis Trans Jatim dalam memperkuat konektivitas wilayah dan memberikan solusi transportasi terjangkau bagi masyarakat.

Tak hanya menghadirkan layanan transportasi antarwilayah, pada kesempatan tersebut Gubernur Khofifah juga memperkenalkan inovasi baru bertajuk TRADISI (Trans Jatim Ekspedisi).

Layanan ini memungkinkan wisatawan mengirimkan oleh-oleh atau barang dari satu daerah ke daerah lain yang terhubung dengan jaringan Trans Jatim.

“Jadi mereka yang berwisata ke daerah-daerah yang dilayani Trans Jatim, bisa membeli oleh-oleh dan menitipkannya lewat TRADISI. Nanti bisa diambil di terminal yang dituju. Praktis dan efisien,” ujar Khofifah. Selasa (7/10/2025).

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Nyono, menjelaskan bahwa selama masa sosialisasi awal, layanan Trans Jatim Koridor VII akan digratiskan selama 7 hari pertama. Setelahnya, tarif normal akan diberlakukan, yakni Rp 5.000 untuk masyarakat umum dan Rp 2.500 bagi pelajar dan mahasiswa.

Koridor ini dilayani oleh 14 unit bus aktif dan 1 bus cadangan, yang akan melintasi rute Terminal Paciran hingga ke pusat Kecamatan Lamongan.

Waktu tempuh diperkirakan sekitar 100 menit, dengan operasional mulai pukul 05.00 hingga 21.00 WIB. Bus akan hadir setiap 10–15 menit, dan melayani pembayaran tunai maupun non-tunai.


Sumber : @wartagresik @lamongankab

KECAMATAN MANTUP KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Ayam Alas No. 45, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62283
  • mantup@lamongankab.go.id
  • (0322) 4670299
Logo Branding Lamongan
© 2025 Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan