Bupati Yes menandatangani kesepakatan bersama (MoU) antara Pemkab Lamongan dengan PT Asuransi Jiwa Taspen tentang penyelenggaraan produk asuransi bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan di Pendopo Lokatantra, pada Kamis (18/9). Beliau menegaskan bahwa kerjasama ini merupakan langkah Pemkab Lamongan untuk memberikan jaminan perlindungan serta meningkatkan kesejahteraan ASN khususnya PPPK di Kabupaten Lamongan.
“Asuransi Taspen ini akan menjamin kesejahteraan hingga hari tua. Pemberian asuransi ini bermaksud untuk supaya anda semua bisa bekerja lebih nyaman, tenang, dan premi yang dibayarkan juga sangat terjangkau, hanya 4,75% dari gaji. Jadi tidak perlu ragu, program ini hadir untuk memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi seluruh ASN khususnya PPPK,” ujar Pak Yes
Bupati Yes juga menambahkan, pemberian perlindungan ini diharapkan mampu meningkatkan semangat dan produktivitas kerja PPPK dalam dedikasinya di Kabupaten Lamongan.
“Kami ingin bapak-ibu semua bekerja lebih nyaman, tenang, dan di masa pensiun nanti tidak menghadapi persoalan-persoalan lain. Mari ikuti sosialisasi ini, semoga memberi manfaat dan meningkatkan kinerja kita demi kemaslahatan rakyat Lamongan,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt. Direktur Utama PT Asuransi Jiwa Taspen, Radius Bayu Irawan, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab Lamongan. Beliau menegaskan komitmen Taspen dalam menghadirkan perlindungan menyeluruh bagi ASN, khususnya PPPK, melalui program pensiun serta perluasan manfaat jaminan kecelakaan kerja.
“Kerja sama ini bukan hanya sekadar program, melainkan wujud komitmen Taspen untuk mendukung perlindungan sosial dan kesejahteraan ASN. Harapannya, manfaat ini bisa dirasakan sejak masa aktif bekerja hingga purna tugas dan semoga ini bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lain dalam menghadirkan perlindungan yang berkelanjutan bagi ASN di seluruh Indonesia,” tuturnya.
Sumber : @prokopimkab.lamongan