KECAMATAN MANTUP

Lamongan Konsolidasikan Percepatan Perizinan Kapal Nelayan

informasi
10 September 2025
1x dilihat
Foto: Lamongan Konsolidasikan Percepatan Perizinan Kapal Nelayan

Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perhubungan, serta Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Bareskrim Mabes Polri menggelar audiensi percepatan perizinan kapal nelayan di Guest House Pendopo, Selasa (9/9). Forum ini digelar untuk memastikan nelayan Lamongan semakin mudah dalam mengurus izin kapal sekaligus memperoleh kepastian hukum saat melaut.


Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus hadir dan mendampingi nelayan. Berbagai pendekatan telah dilakukan untuk membantu kemudahan nelayan mengurus perizinan.

“Kami menugaskan anggota muda HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia) untuk membantu pengurusan izin, agar nelayan tidak terkendala aplikasi maupun administrasi. Pemerintah hadir bersama mereka, sekaligus memastikan kepentingan nelayan terlindungi,” ungkapnya.

Dalam forum ini juga dikemukakan sejumlah kendala yang kerap dihadapi nelayan, mulai dari keterbatasan pemahaman aplikasi digital, antrean proses ukur kapal, hingga lamanya penyelesaian dokumen teknis. Untuk itu, Pemkab akan menyiapkan petugas khusus dari Dinas Perikanan guna membantu pendampingan, sembari terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk percepatan layanan.


Sejalan dengan itu, Kemenhub melalui KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) menegaskan komitmen memperlancar proses pengukuran kapal, sementara Satgassus Polri menekankan pentingnya perizinan sebagai instrumen perlindungan hukum sekaligus kontribusi nyata terhadap penerimaan negara. KKP pun menyatakan siap memfasilitasi agar proses perizinan semakin sederhana dan mudah diakses oleh nelayan.

Dengan langkah konsolidasi ini, Pemkab Lamongan berharap percepatan perizinan dapat segera terwujud sehingga nelayan lebih terlindungi. Dengan lancarnya aktivitas penangkapan ikan, sektor perikanan akan mampu memberi kontribusi lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat.

 

Sumber : @prokopimkab.lamongan

KECAMATAN MANTUP KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Ayam Alas No. 45, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62283
  • mantup@lamongankab.go.id
  • (0322) 4670299
Logo Branding Lamongan
© 2025 Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan