KECAMATAN MANTUP

Pemkab Lamongan Realisasikan Program Untuk Kurangi Volume Sampah

informasi
19 September 2025
10x dilihat
Foto: Pemkab Lamongan Realisasikan Program Untuk Kurangi Volume Sampah

Pengelolaan sampah di Lamongan terus digencarkan mulai dari pemaksimalan Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST), Bank Sampah, Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Seluruhnya memiliki peran penting dalam mengurangi volume sampah.

Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan, sampah yang dihasilkan masyarakat Lamongan (27 kecamatan) rata rata mencapai 550 ton/hari.


Dalam melakukan pengelolaannya harus didukung pemberdayaan TPS3R yang maksimal di setiap desa. Yangmana telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Undang-undang ini mewajibkan pengelolaan sampah yang meliputi pengurangan dan penanganan, serta pengumpulan sampah yang seharusnya dilakukan dari sumber sampah hingga Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), melalui fasilitas seperti TPS3R. 

Progres TPS3R di Kota Soto masih perlu peningkatan, karena hingga saat ini baru ada 21 TPS3R. Sedangkan jumlah desa/kelurahan di Lamongan ada 474.




Seperti yang disampaikan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melakukan prosesi pemberangkatan aksi bersih sampah oleh Forkopimda Lamongan, OPD, staf, hingga pelajar, dalam rangka peringatan World Cleanup Day (WCD) 2025, Jumat (19/9) di Kawasan Gadjah Mada pagi ini menuju sekitar Pasar Sukomulyo. Bahwa, jumlah sampah yang cukup banyak tidak hanya diupayakan dalam memaksimalkan pengelolaannya saja. Melainkan salah satu upayanya adalah terus menggencarkan edukasi dalam meminimalisir penggunaan sampah plastik.

Lalu kapasitas pengelolaan TPST Samtaku rata-rata adalah 60 ton perhari (dari jumlah yang masuk perhari sebesar 40-45 ton perhari (existing)).

Untuk mendukung kapasitas TPST Samtaku, Pemkab Lamongan akan membangun TPST Dadapan. Tentu hadirnya TPST Dadapan yang masih dalam proses ini akan mengcover pengelolaan sampah di wilayah pantura.

 

Sumber : @lamongankab

KECAMATAN MANTUP KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Ayam Alas No. 45, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62283
  • mantup@lamongankab.go.id
  • (0322) 4670299
Logo Branding Lamongan
© 2025 Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan