KECAMATAN MANTUP

Alasan Yang Dapat Digunakan Pemohon Informasi Mengajukan Keberatan

informasi
24 Juli 2025
53x dilihat
Foto: Alasan Yang Dapat Digunakan Pemohon Informasi Mengajukan Keberatan

Oiyaa #wargalamongan


Setiap pemohon informasi publik dapat mengajukan keberatan secara tertulis kepada atasan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi berdasarkan alasan.

Nih MinKab share beberapa alasan yang dapat digunakan untuk mengajukan keberatan atas permohonan informasi



Sumber : @lamongankab

KECAMATAN MANTUP KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Ayam Alas No. 45, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62283
  • mantup@lamongankab.go.id
  • (0322) 4670299
Logo Branding Lamongan
© 2025 Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan