Polsek Mantup gelar Apel pengamanan dalam rangka pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Ranting Mantup Cabang Lamongan Tahun 2025, Selasa Sore (8/7/2025)
Apel ini dipimpin langsung oleh Danramil Mantup Kapten Ali Mahmud bersama Bapak Camat Mantup Bapak Suwanto Sastrodiharjo, S.STP., M.M. dan juga dikawal oleh anggota kepolisian dari polsek mantup dan anggota koramil mantup.
Dalam arahannya, Danramil Mantup menyampaikan sesuai dengan arahan Bapak Kapolres Lamongan bahwasannya Polri akan bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang mungkin terjadi selama prosesi pengesahan warga baru PSHT berlangsung.
Polres Lamongan tidak akan ragu untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi sesuai dengan maklumat Suro aman dan damai yang sudah disepakati bersama. Siapapun pelakunya, dari pihak manapun, tidak ada pengecualian, tidak ada negosiasi. Kapolres juga menyampaikan peringatan keras terhadap aktifitas konvoi, penggunaan knalpot tidak standart, pembawaan senjata tajam, atribut perguruan, hingga konsumsi miras. Seluruh tindakan yang dinilai perpotensi mengganggu ketertiban umum akan ditindak secara hukum.
“Tidak ada ampun bagi massa perguruan atau masyarakat yang melakukan pelanggaran, jika ada massa di luar wilayah Lamongan yang berusaha masuk, akan kami hadang dan akan kami tindak tegas.” tegasnya.
Khusus untuk Ketua PSHT dan Pamter Cabang Lamongan, Kapolres meminta agar keduanya turut berperan aktif dalam pengawasan dan pengendalian anggotanya di Lapangan.