Pada Hari Kamis Tanggal 03 Juli 2025 sekelompok warga Dusun Glugu Desa Mantup mendatangai Kantor Kecamatan Mantup guna mengeluarkan asprasinya terkait ketidakpuasannya atas hasil pencalonan Perangkat Desa Mantup Jabatan Kepala Dusun Glugu Tahun 2025.
Aksi Demonstrasi ini disambut baik oleh Perangkat Desa Mantup selaku panitia penyelenggara, dan juga Pihak Kecamatan Mantup. Hal ini menggambarkan bahwasannya Negara Indonesia merupakan Negara demonstrasi yang artinya semua warga Negara Indonesia berhak mengeluarkan aspirasinya. Namun dengan catatan Aksi Demonstrasi harus dilakukan dengan kondusif dan tidak anarkis.
Massa demonstrasi dikawal ketat oleh aparat kepolisian yang hadir dari Polres Lamongan maupun dari Polsek setempat yakni Polsek Mantup, dan juga dikawal oleh pihak Koramil Kecamatan Mantup. Massa diarahkan ke ruang rapat guna mengkondisikan suasana agar lebih aman, dan selanjutnya dari perwakilan massa dipersilahkan mengeluarkan aspirasi atas tidak kepuasannya atas hasil yang diperoleh dari Tes Calon Perangkat Desa Mantup. Ada poin-poin yang disampaikan oleh warga Dusun Glugu yang kemudian disanggah oleh panitia pencalonan. Massa sempat memanas atas jawaban yang disampaikan oleh panitia, namun hal tersebut bisa dikondisikan dan berakhir dengan kondusif.