Pemerintah Kecamatan Mantup melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa Tahap I Tahun 2026 pada Senin (8/6) bertempat di Desa Mantup. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pengelolaan Dana Desa agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Pelaksana dari Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Mantup, dengan melibatkan Perangkat Desa Mantup serta didampingi oleh Pendamping Desa.
Pelaksanaan monev diarahkan pada penilaian pelaksanaan kegiatan Dana Desa Tahap I Tahun 2026, antara lain kegiatan Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) Dusun Oro-oro ombo, Program penurunan Stunting serta Bantuan Langsung Tunai. Tim melakukan verifikasi kelengkapan administrasi, kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan rencana kerja desa, serta pengecekan kondisi fisik hasil pembangunan di lapangan.

Pelaksanaan monev ini bertujuan untuk memastikan penggunaan Dana Desa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tepat sasaran, serta mendukung peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat desa. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan bagi pemerintah desa dalam meningkatkan tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Selain melakukan pemeriksaan dokumen administrasi, tim juga memberikan masukan dan rekomendasi terhadap beberapa hal yang perlu disempurnakan guna mendukung tertib administrasi dan optimalisasi pelaksanaan program pembangunan desa.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Pemerintah Kecamatan Mantup berharap pengelolaan Dana Desa di Desa Mantup dapat terus berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel sehingga mampu memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di tingkat desa.




