Pemerintah Kecamatan Mantup melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui E-Channel di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan pada Selasa (12/5) di Pendopo Kecamatan Mantup. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh perwakilan UPT se-Kecamatan Mantup.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan aparatur pemerintah mengenai kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara digital melalui layanan E-Channel, sehingga proses pembayaran dapat dilakukan lebih cepat, praktis, dan efisien.

Materi sosialisasi disampaikan oleh narasumber dari BAPENDA Jawa Timur UPT PPD Lamongan yang memaparkan berbagai mekanisme pembayaran PKB melalui layanan elektronik, mulai dari penggunaan aplikasi, pembayaran melalui perbankan, hingga manfaat penerapan sistem digital dalam pelayanan perpajakan.
Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan pentingnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

Sekretaris Kecamatan Mantup MAT SAEKAN, S.H., M.M. menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut sebagai langkah meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan perpajakan berbasis digital.
“Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin memahami kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui E-Channel sehingga dapat meningkatkan kepatuhan dan mempermudah pelayanan perpajakan,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan interaktif melalui sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Pemerintah Kecamatan Mantup berharap sosialisasi tersebut dapat mendorong optimalisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor secara digital di wilayah Kecamatan Mantup.




