Pemerintah Kecamatan Mantup melaksanakan kegiatan Pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tahun 2026 yang berlangsung pada Jum’at (8/5) di Pendopo Kecamatan Mantup. Kegiatan tersebut diikuti oleh pengurus BUMDes dari desa-desa se-Kecamatan Mantup sebagai bagian dari upaya evaluasi dan penguatan pengelolaan usaha desa.

Kegiatan pemeringkatan dilaksanakan untuk mengetahui perkembangan dan tingkat kinerja BUMDes dalam menjalankan usaha serta kontribusinya terhadap peningkatan perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, tim penilai melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek, mulai dari administrasi kelembagaan, pengelolaan usaha, laporan keuangan, inovasi program, hingga dampak usaha terhadap masyarakat desa.

Camat Mantup Ilyas, S.Kep., Ns. dalam sambutannya menyampaikan bahwa BUMDes memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi desa sehingga pengelolaannya perlu terus ditingkatkan secara profesional dan berkelanjutan.
“Melalui kegiatan pemeringkatan ini diharapkan BUMDes dapat semakin berkembang, memiliki tata kelola yang baik, serta mampu menciptakan inovasi usaha yang memberikan manfaat bagi masyarakat desa,” ujarnya.

Selain sebagai sarana evaluasi, kegiatan tersebut juga menjadi momentum berbagi pengalaman dan penguatan kapasitas antar pengelola BUMDes di wilayah Kecamatan Mantup.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh antusias dari para peserta. Pemerintah Kecamatan Mantup berharap hasil pemeringkatan dapat menjadi motivasi bagi seluruh BUMDes untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan usaha desa secara mandiri dan berdaya saing.




