Pemerintah Kecamatan Mantup melalui Seksi Pelayanan yang bekerjasama dengan Pemerintah Desa Tugu melaksanakan layanan jemput bola Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada Sabtu (14/2), kali ini bertempat di Pendopo Desa Tugu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan transformasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital di wilayah Kecamatan Mantup.
Pelayanan jemput bola ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam melakukan aktivasi IKD tanpa harus datang ke kantor pelayanan. Petugas memberikan pendampingan secara langsung mulai dari proses verifikasi data, registrasi, hingga aktivasi akun IKD pada perangkat telepon pintar milik warga.

Melalui kegiatan ini, masyarakat Desa Tugu dapat mengakses layanan kependudukan secara lebih praktis, cepat, dan efisien. Warga yang mengikuti layanan diwajibkan membawa KTP-el serta ponsel berbasis Android guna mendukung kelancaran proses aktivasi.
Pemerintah Kecamatan Mantup mengajak seluruh masyarakat yang belum mengaktifkan IKD untuk memanfaatkan layanan serupa yang akan dilaksanakan secara bertahap di desa-desa lainnya. Diharapkan, peningkatan kepemilikan IKD dapat mendukung kemudahan akses berbagai layanan publik di era digital.