Pemerintah Kecamatan Mantup melalui Seksi Pelayanan yang bekerjasama dengan Pemerintah Desa Plabuhanrejo melaksanakan kegiatan layanan jemput bola Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada Jum’at (13/2) di Pemdopo Desa Plabuhanrejo sebagai upaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan mempercepat peningkatan kepemilikan IKD sekaligus memberikan kemudahan bagi warga dalam mengakses layanan kependudukan berbasis digital. Melalui pelayanan langsung di desa, masyarakat tidak perlu datang ke kantor pelayanan untuk melakukan proses registrasi dan aktivasi.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan pendampingan kepada warga mulai dari verifikasi data, proses pendaftaran, hingga aktivasi IKD pada perangkat telepon pintar masing-masing. Warga yang mengikuti layanan ini diwajibkan membawa KTP-el serta perangkat ponsel berbasis Android untuk kelancaran proses aktivasi.
Pemerintah Kecamatan Mantup mengimbau masyarakat yang belum mengaktifkan IKD agar memanfaatkan layanan jemput bola yang dilaksanakan secara bertahap di setiap desa. Diharapkan, melalui kegiatan ini transformasi pelayanan publik berbasis digital dapat berjalan optimal serta memberikan kemudahan dan efisiensi bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Mantup.