KECAMATAN MANTUP

Pemasangan Himbauan Waspada Curanmor di Wilayah Kecamatan Mantup

berita
Kamis, 19 Pebruari 2026
45x dilihat
Foto: Pemasangan Himbauan Waspada Curanmor di Wilayah Kecamatan Mantup

Sebagai upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Pemerintah Kecamatan Mantup melaui Seksi Trantibum didampingi anggota Polsek Mantup melakukan giat pemasangan imbauan Waspada Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) pada Rabu (19/2) di sejumlah titik strategis wilayah Kecamatan Mantup.


Imbauan tersebut dipasang di area permukiman, fasilitas umum, pusat aktivitas masyarakat, serta lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan tindak pencurian kendaraan. Langkah ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan warga terhadap potensi tindak kriminalitas


Melalui pemasangan imbauan ini, masyarakat diingatkan untuk selalu menggunakan kunci ganda, memarkir kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.


Pemerintah Kecamatan Mantup mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan melalui kepedulian bersama, sehingga tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Mantup.

Topik Terkait:

KECAMATAN MANTUP KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Ayam Alas No. 45, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62283
  • mantup@lamongankab.go.id
  • (0322) 4670299
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan