KECAMATAN MANTUP

Tingkatkan Pelaporan Pajak, Pemerintah Kecamatan Mantup Buka Konsultasi Lapor Pajak

berita
Senin, 09 Pebruari 2026
44x dilihat
Foto: Tingkatkan Pelaporan Pajak, Pemerintah Kecamatan Mantup Buka Konsultasi Lapor Pajak

Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan, Pemerintah Kecamatan Mantup membuka layanan konsultasi pelaporan pajak yang bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lamongan pada Senin (9/2) di Pendopo Kecamatan Mantup.



Kegiatan ini bertujuan membantu masyarakat yang masih mengalami kendala dalam proses pelaporan pajak, khususnya dalam penggunaan aplikasi Coretax sebagai sarana administrasi dan pelaporan perpajakan secara digital. baik terkait pemahaman administrasi, tata cara pengisian SPT, maupun penggunaan aplikasi pelaporan pajak secara daring. Kehadiran petugas dari KPP Pratama Lamongan memberikan pendampingan teknis secara langsung sehingga wajib pajak dapat memperoleh penjelasan yang tepat dan sesuai ketentuan perpajakan.


Melalui layanan konsultasi ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk berkonsultasi terkait berbagai permasalahan perpajakan, seperti aktivasi EFIN, pendaftaran NPWP, pelaporan SPT Tahunan, serta solusi atas kendala yang dihadapi saat pelaporan pajak secara online.



Pemerintah Kecamatan Mantup berharap, dengan adanya sinergi bersama KPP Pratama Lamongan, tingkat kepatuhan pelaporan pajak masyarakat semakin meningkat, kesalahan administrasi dapat diminimalkan, serta masyarakat semakin memahami pentingnya peran pajak dalam mendukung pembangunan.


Langkah ini menjadi wujud komitmen kecamatan dalam menghadirkan pelayanan yang edukatif, solutif, dan mendekatkan akses layanan perpajakan kepada masyarakat.

KECAMATAN MANTUP KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Ayam Alas No. 45, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62283
  • mantup@lamongankab.go.id
  • (0322) 4670299
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan