KECAMATAN MANTUP

Pemerintah Kecamatan Mantup Laksanakan Evaluasi Data Agen Pesiar BPJS Kesehatan dan Capaian UHC

berita
Senin, 09 Pebruari 2026
54x dilihat
Foto: Pemerintah Kecamatan Mantup Laksanakan Evaluasi Data Agen Pesiar BPJS Kesehatan dan Capaian UHC

Pemerintah Kecamatan Mantup bekerja sama dengan Dinas Kesehatan melaksanakan kegiatan evaluasi data Agen Pesiar BPJS Kesehatan sekaligus meninjau capaian Universal Health Coverage (UHC) di wilayah kecamatan pada Senin (9/2) di Aula Puskesmas Mantup.


Kegiatan ini berfokus pada pendataan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang berstatus nonaktif di wilayah Kecamatan Mantup yang bertujuan untuk menelusuri penyebab ketidakaktifan kepesertaan PBI serta memastikan warga yang berhak tetap memperoleh jaminan kesehatan melalui proses pendataan dan verifikasi ulang yang akurat.


Kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan validitas dan akurasi data kepesertaan BPJS Kesehatan, serta mengoptimalkan peran Agen Pesiar dalam membantu masyarakat mengakses layanan jaminan kesehatan. Evaluasi juga difokuskan pada identifikasi kendala di lapangan dan upaya percepatan peningkatan cakupan kepesertaan aktif.



Dalam sambutannya, Camat Mantup ILYAS, S.Kep., Ns. menegaskan bahwa keberhasilan capaian UHC tidak lepas dari sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Agen Pesiar, serta dukungan dari Dinas Kesehatan. Camat menekankan pentingnya ketelitian dalam pendataan, karena data yang akurat menjadi kunci dalam memastikan masyarakat yang berhak benar-benar terfasilitasi dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.


Camat juga mengajak seluruh pihak untuk lebih proaktif melakukan pendampingan kepada warga yang kepesertaannya tidak aktif, pindah domisili, maupun yang belum terdaftar sama sekali. Menurutnya, peran Agen Pesiar sangat strategis sebagai ujung tombak di lapangan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.


Narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan menyampaikan pentingnya validasi dan sinkronisasi data antara desa, kecamatan, dan sistem BPJS Kesehatan agar tidak terjadi ketidaksesuaian data kepesertaan.



Disampaikan pula bahwa capaian UHC bukan hanya dilihat dari jumlah kepesertaan, tetapi juga dari keaktifan peserta dalam memanfaatkan layanan kesehatan. Oleh karena itu, diperlukan edukasi kepada masyarakat terkait hak dan kewajiban sebagai peserta JKN.


Selain itu, Dinas Kesehatan memberikan arahan teknis terkait mekanisme pembaruan data, penanganan kendala administrasi kepesertaan, serta strategi percepatan peningkatan cakupan kepesertaan aktif di wilayah Kecamatan Mantup.


Melalui kegiatan evaluasi ini, diharapkan koordinasi antar pihak semakin solid sehingga target UHC di Kecamatan Mantup dapat tercapai secara maksimal dan berkelanjutan.

KECAMATAN MANTUP KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Ayam Alas No. 45, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62283
  • mantup@lamongankab.go.id
  • (0322) 4670299
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan