KECAMATAN MANTUP

Pemerintah Kecamatan Mantup Serahkan SPPT PBB ke SPBU Sumberdadi

berita
Selasa, 03 Pebruari 2026
39x dilihat
Foto: Pemerintah Kecamatan Mantup Serahkan SPPT PBB ke SPBU Sumberdadi

Pemerintah Kecamatan Mantup melalui kepala seksi trantibum secara langsung menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) kepada pengelola SPBU Sumberdadi sebagai bagian dari upaya memastikan pendistribusian SPPT kepada wajib pajak berjalan tepat sasaran.


Kunjungan ini menjadi bentuk pelayanan aktif dari pihak kecamatan kepada wajib pajak sektor usaha, sekaligus memastikan dokumen perpajakan dapat diterima tanpa kendala.


Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula pentingnya peran pelaku usaha dalam mendukung penerimaan daerah melalui kepatuhan pembayaran PBB yang nantinya kembali untuk mendukung pembangunan di wilayah Kecamatan Mantup.


Pihak pengelola SPBU Sumberdadi menerima langsung penyerahan SPPT PBB dan menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan kewajiban pembayaran pajak sesuai ketentuan.


Langkah jemput bola yang dilakukan Kecamatan Mantup ini diharapkan dapat mendorong tertib administrasi perpajakan sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha.

KECAMATAN MANTUP KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Ayam Alas No. 45, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62283
  • mantup@lamongankab.go.id
  • (0322) 4670299
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan