KECAMATAN MANTUP

Pemerintah Kecamatan Mantup Serahkan SPPT PBB ke Desa Sidomulyo

berita
Senin, 02 Pebruari 2026
46x dilihat
Foto: Pemerintah Kecamatan Mantup Serahkan SPPT PBB ke Desa Sidomulyo

Pemerintah Kecamatan Mantup melalui kepala seksi trantibum melaksanakan kegiatan pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) kepada Pemerintah Desa Sidomulyo sebagai bagian dari proses penyaluran SPPT kepada para wajib pajak di tingkat desa.


Kegiatan ini merupakan tahapan penting agar SPPT PBB dapat segera diterima oleh masyarakat, sehingga pelaksanaan kewajiban pembayaran pajak dapat dilakukan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.


Dalam kesempatan tersebut, pihak kecamatan menekankan peran strategis pemerintah desa dalam membantu penyampaian SPPT kepada warga sekaligus memberikan sosialisasi terkait pentingnya pembayaran PBB sebagai kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.


Pemerintah Desa Sidomulyo menyatakan kesiapan untuk segera menyalurkan SPPT PBB kepada masyarakat serta mengajak warga agar tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakan sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.


Melalui kerja sama yang baik antara kecamatan dan desa, diharapkan target penerimaan PBB di Desa Sidomulyo dapat tercapai secara maksimal.

KECAMATAN MANTUP KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Ayam Alas No. 45, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62283
  • mantup@lamongankab.go.id
  • (0322) 4670299
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan