Pemerintah Kecamatan Mantup melalui seksi trantibum melaksanakan kegiatan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada PT Kebun Tebu Mas (KTM) Ngimbang pada Selasa (3/2) sebagai bagian dari upaya tertib administrasi dan optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Penyerahan SPPT PBB ini merupakan langkah koordinatif antara pemerintah kecamatan dengan pihak wajib pajak dalam rangka memastikan kewajiban perpajakan dapat dipenuhi tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Pemerintah Kecamatan Mantup dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.
Melalui penyerahan SPPT PBB ini, diharapkan terjalin komunikasi dan kerja sama yang baik antara pemerintah dengan pihak perusahaan, sehingga dapat mendukung peningkatan pendapatan daerah serta tertib administrasi perpajakan di wilayah Kecamatan Mantup.