Pemerintah Kecamatan Mantup melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lamongan Tahun 2027 yang diselenggarakan pada Senin, (2/2) di Pendopo Kecamatan Mantup. Kegiatan ini sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif, terarah, dan berbasis kebutuhan masyarakat.


Kegiatan Musrenbang ini dihadiri langsung oleh Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Lamongan, Drs. H. Suhartono dan H. Tasirin, S.H., M.H., Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Elly Nur Rokhmawati, S.E., M.Si., Sekretaris Bapperida Kabupaten Lamongan Erwin Nurdiansah, S.E., M.M., serta Moh. Faris Hasbi, S.I.P. dari DPMD Kabupaten Lamongan.


Musrenbang juga diikuti oleh unsur lintas sektor, kepala desa, serta perangkat desa se-Kecamatan Mantup. Forum ini menjadi wadah strategis untuk menyampaikan usulan, aspirasi, serta prioritas kebutuhan pembangunan dari masing-masing desa yang akan diusulkan pada tingkat kabupaten.


Dalam kegiatan tersebut, berbagai usulan pembangunan dibahas secara terbuka dan terarah dengan mempertimbangkan skala prioritas, kebutuhan riil masyarakat, serta sinkronisasi dengan program pembangunan daerah. Musrenbang ini menjadi sarana penting dalam menyelaraskan perencanaan pembangunan desa dengan kebijakan pembangunan kabupaten.


Melalui pelaksanaan Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2027 ini, diharapkan dapat terwujud perencanaan pembangunan yang efektif, tepat sasaran, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Mantup.