Pemerintah Kecamatan Mantup melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025 pada Selasa (6/1) di Desa Mojosari, Kecamatan Mantup.
Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Pelaksana dari Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Mantup, dengan melibatkan Perangkat Desa Mojosari, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), dan Pendamping Desa.

Monitoring dan evaluasi difokuskan pada pelaksanaan kegiatan yang didanai melalui Dana Desa Tahap II Tahun 2025, yakni pembangunan jalan rabat beton Dusun Sidobinangun serta kegiatan pemberdayaan masyarakat desa melalui program ketahanan pangan. Tim monev melakukan pemeriksaan administrasi, penelaahan kesesuaian pelaksanaan dengan dokumen perencanaan, serta peninjauan langsung ke lokasi kegiatan untuk memastikan progres pekerjaan dan kualitas hasil pembangunan.
Pelaksanaan monev ini bertujuan untuk memastikan penggunaan Dana Desa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tepat sasaran, serta mendukung peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat desa. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan bagi pemerintah desa dalam meningkatkan tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut, diharapkan Pemerintah Desa Mojosari dapat terus meningkatkan efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan desa, sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.