Pemerintah Kecamatan Mantup melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025 di Desa Sukobendu, Kecamatan Mantup pada Senin (12/1). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan dan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai dengan perencanaan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Pelaksana dari Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Mantup, dengan melibatkan Perangkat Desa Sukobendu, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), dan Pendamping Desa.
Pelaksanaan monev diarahkan pada penilaian pelaksanaan kegiatan Dana Desa Tahap II Tahun 2025, antara lain kegiatan peningkatan infrastruktur desa berupa pembangunan TPT saluran air Dusun Krajan, pengerasan jalan pertanian dan gorong-gorong Dusun Krajan, pembangunan TPT JUT Dusun Gagar, pembangunan jalan makadam dan gorong-gorong dusun gagar, serta kegiatan pemberdayaan masyarakat desa melalui program PKT (Padat Karya Tunai). Tim melakukan verifikasi kelengkapan administrasi, kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan rencana kerja desa, serta pengecekan kondisi fisik hasil pembangunan di lapangan.

Monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan pemerintah kecamatan terhadap pengelolaan Dana Desa agar dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain memastikan capaian pelaksanaan kegiatan, monev juga bertujuan untuk mengidentifikasi kendala di lapangan serta mendorong perbaikan tata kelola pembangunan desa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Desa Sukobendu mampu meningkatkan kualitas pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan, sehingga Dana Desa dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa.