Pemerintah Kecamatan Mantup melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025 pada Kamis, (8/1) di Desa Sumberdadi, Kecamatan Mantup.
Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Pelaksana dari Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Mantup, dengan melibatkan Perangkat Desa Sumberdadi, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), dan Pendamping Desa.

Kegiatan yang dimonitoring dan dievaluasi meliputi pembangunan rabat beton jalan poros Dusun Balong, pembangunan saluran air JUT Dusun Kedungsumber, serta kegiatan pemberdayaan masyarakat desa melalui program ketahanan pangan yang dibiayai melalui Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025. Tim Monev melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi, kesesuaian pelaksanaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta peninjauan langsung terhadap hasil pekerjaan di lapangan.

Pelaksanaan monev ini bertujuan untuk menilai kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban kegiatan yang bersumber dari Dana Desa Tahap II, baik dari aspek administrasi maupun realisasi di lapangan. Tim melakukan penelaahan dokumen administrasi sekaligus peninjauan langsung terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan.

Pelaksanaan monev ini bertujuan untuk menilai kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban kegiatan yang bersumber dari Dana Desa Tahap II, baik dari aspek administrasi maupun realisasi di lapangan. Tim melakukan penelaahan dokumen administrasi sekaligus peninjauan langsung terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan.