KECAMATAN MANTUP

Monev Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025 di Desa Sumberdadi Kecamatan Mantup

berita
Kamis, 08 Januari 2026
5x dilihat
Foto: Monev Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025 di Desa Sumberdadi Kecamatan Mantup

Pemerintah Kecamatan Mantup melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025 pada Kamis, (8/1) di Desa Sumberdadi, Kecamatan Mantup.


Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Pelaksana dari Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Mantup, dengan melibatkan Perangkat Desa Sumberdadi, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), dan Pendamping Desa.



Kegiatan yang dimonitoring dan dievaluasi meliputi pembangunan rabat beton jalan poros Dusun Balong, pembangunan saluran air JUT Dusun Kedungsumber, serta kegiatan pemberdayaan masyarakat desa melalui program ketahanan pangan yang dibiayai melalui Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025. Tim Monev melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi, kesesuaian pelaksanaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta peninjauan langsung terhadap hasil pekerjaan di lapangan.



Pelaksanaan monev ini bertujuan untuk menilai kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban kegiatan yang bersumber dari Dana Desa Tahap II, baik dari aspek administrasi maupun realisasi di lapangan. Tim melakukan penelaahan dokumen administrasi sekaligus peninjauan langsung terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan.



Pelaksanaan monev ini bertujuan untuk menilai kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban kegiatan yang bersumber dari Dana Desa Tahap II, baik dari aspek administrasi maupun realisasi di lapangan. Tim melakukan penelaahan dokumen administrasi sekaligus peninjauan langsung terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan. 

KECAMATAN MANTUP KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Ayam Alas No. 45, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62283
  • mantup@lamongankab.go.id
  • (0322) 4670299
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan