Bupati Lamongan Yuhronur Efendi didampingi Wabup Dirham secara langsung melaksanakan Kick Off (me-launching) Cetak SPPT PBB-P2 Tahun 2026 yang digelar, Senin (5/1) di Ruang Sasana Nayaka, Kantor BPKAD Kabupaten Lamongan. Dalam sambutannya, Bupati Yes menegaskan pentingnya PBB-P2 sebagai instrumen strategis dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah. Beliau menyampaikan bahwa optimalisasi PBB menjadi langkah paling nyata dan cepat yang dapat dilakukan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan daerah.

“Pajak Bumi dan Bangunan adalah sumber pendapatan yang sudah ada di depan mata. Ini menjadi langkah paling mudah dan cepat untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah,” tegas Pak Yes.
Bupati Yes juga mengapresiasi kinerja seluruh aparatur pemungut pajak atas capaian PBB-P2 Tahun 2025 yang melampaui target.
“Realisasi PBB-P2 Tahun 2025 mencapai Rp58,15 miliar atau lebih dari 100 persen target. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh aparatur, mulai dari desa, kecamatan, hingga kabupaten,” ujarnya.
Selain capaian tersebut, Bupati Yes menekankan pentingnya percepatan pencetakan dan distribusi SPPT PBB-P2 Tahun 2026 agar momentum penerimaan daerah, khususnya menjelang Hari Raya, dapat dimanfaatkan secara optimal. Beliau berharap proses pencetakan dapat diselesaikan kurang dari satu bulan, dengan kapasitas pencetakan dua kecamatan per hari.

Bupati Yes juga menyoroti keberhasilan penerapan digitalisasi pemungutan PBB yang telah berjalan sejak tahun 2025. Melalui pemanfaatan sistem digital, pembayaran PBB kini dapat dilakukan melalui berbagai kanal, seperti Sinopa Simaya, internet banking, mobile banking, e-wallet, QRIS, ATM, serta gerai ritel modern, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
“Digitalisasi ini membuat pelayanan lebih modern sekaligus menekan potensi kecurangan. Inilah bentuk birokrasi yang agile dan mampu mengikuti kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati meminta seluruh camat untuk melakukan cek dan verifikasi ulang terhadap data penerimaan, termasuk pencantuman tunggakan pajak tahun sebelumnya yang dimuat dalam SPPT PBB-P2 Tahun 2026. Setiap wilayah diminta menyiapkan data dan kronologis secara cermat, serta memastikan adanya pendampingan petugas di masing-masing kecamatan.
Sumber: @prokopimkab.lamongan