KECAMATAN MANTUP

Pencairan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025 - Desa Kedungsoko

berita
16 Desember 2025
9x dilihat
Foto: Pencairan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025 - Desa Kedungsoko

Pemerintah Desa Kedungsoko, Kecamatan Mantup, melaksanakan pencairan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025 untuk periode ke-10, ke-11, dan ke-12 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kegiatan pencairan tersebut dilaksanakan di Pendopo Desa Kedungsoko, Selasa (16/12).


Kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimcam Mantup, Kepala Desa Kedungsoko beserta perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta Pendamping Desa, sebagai bentuk sinergi dan pengawasan dalam rangka memastikan penyaluran bantuan berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran.


Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan, sehingga total bantuan yang diterima untuk periode ke-10, ke-11, dan ke-12 adalah Rp900.000,00 (sembilan ratus ribu rupiah) per KPM. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat serta dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.


Pemerintah Desa Kedungsoko mengimbau kepada seluruh penerima BLT-DD agar menggunakan bantuan yang diterima secara bijak dan bertanggung jawab. Pemerintah Kecamatan Mantup juga memberikan apresiasi atas pelaksanaan pencairan BLT-DD yang berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Melalui penyaluran BLT-DD Tahun Anggaran 2025 ini, diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Kedungsoko serta mendukung upaya peningkatan kesejahteraan dan ketahanan sosial ekonomi masyarakat desa.

KECAMATAN MANTUP KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Ayam Alas No. 45, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62283
  • mantup@lamongankab.go.id
  • (0322) 4670299
Logo Branding Lamongan
© 2025 Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan