KECAMATAN MANTUP

Penutupan Pengumuman Kesatu Pendaftaran Calon Perangkat Desa Mojosari

berita
Kamis, 04 Desember 2025
151x dilihat
Foto: Penutupan Pengumuman Kesatu Pendaftaran Calon Perangkat Desa Mojosari

Panitia Pengisian Perangkat Desa Mojosari secara resmi melaksanakan Penutupan Pengumuman Kesatu Pendaftaran Calon Perangkat Desa Mojosari pada Kamis (4/12), bertempat di Pendopo Desa Mojosari, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini menjadi penanda berakhirnya tahapan awal proses seleksi pengisian perangkat desa yang telah diumumkan secara terbuka kepada masyarakat.


Giat ini dihadiri langsung oleh tim pengawas pengangkatan yakni Camat Mantup Ilyas S.Kep., Ns. Kapolsek Mantup AKP Kharis Ubaidillah, S.Sos., M.H., Danramil Mantup Kapten Inf. Agus Suparis serta Ketua BPD Mojosari.



Tahapan pengumuman kesatu diselenggarakan sebagai bentuk transparansi publik terkait lowongan jabatan perangkat desa yang dibutuhkan, ketentuan persyaratan administrasi bagi pendaftar, serta jadwal resmi pelaksanaan seleksi. Selama masa pengumuman, masyarakat diberikan kesempatan untuk memperoleh informasi lengkap mengenai posisi jabatan, persyaratan dokumen, dan prosedur pendaftaran.


Seluruh proses seleksi dilaksanakan berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku serta tata tertib yang telah ditetapkan, dengan pengawasan langsung dari Pemerintah Desa Mojosari dan koordinasi bersama Pemerintah Kecamatan Mantup serta unsur Forkopimcam Mantup.


Dalam kesempatan tersebut, Camat Mantup Ilyas S.Kep., Ns. menyampaikan apresiasi kepada Panitia Pengisian Perangkat Desa Mojosari dan Pemerintah Desa Mojosari yang telah melaksanakan tahapan awal seleksi secara tertib, terbuka, dan sesuai regulasi.


“Kami memberikan penghargaan kepada panitia dan pemerintah desa atas pelaksanaan tahapan pengumuman kesatu dengan baik dan transparan. Kami berharap tahapan berikutnya terus dijaga integritas dan profesionalitasnya sehingga seleksi ini benar-benar menghasilkan perangkat desa yang kompeten dan berintegritas,” ujar Camat Mantup.


Beliau juga menekankan bahwa proses seleksi perangkat desa harus dilaksanakan secara objektif dan tidak berpihak kepada siapapun.


“Tidak boleh ada intervensi, tekanan, maupun kepentingan pribadi dalam proses seleksi. Semua peserta memiliki hak yang sama untuk berkompetisi secara jujur berdasarkan kemampuan masing-masing.”


Panitia menegaskan komitmennya untuk menjaga profesionalitas, transparansi, dan objektivitas dalam seluruh rangkaian seleksi, tanpa intervensi ataupun keberpihakan kepada pihak manapun. Penyelenggaraan tahapan berjalan tertib, kondusif, dan mendapat respon positif dari masyarakat.


Melalui seleksi terbuka ini, diharapkan dapat terpilih sosok perangkat desa yang berkualitas, berintegritas, dan siap menjalankan tugas pelayanan publik secara optimal dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa.

KECAMATAN MANTUP KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Ayam Alas No. 45, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62283
  • mantup@lamongankab.go.id
  • (0322) 4670299
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan