KECAMATAN MANTUP

Kasi Trantibum Kecamatan Mantup Hadiri Sosialisasi Penerapan Penilikan Pembangunan atas Penerbitan PBG

agenda
12 November 2025
22x dilihat
Foto: Kasi Trantibum Kecamatan Mantup Hadiri Sosialisasi Penerapan Penilikan Pembangunan atas Penerbitan PBG

Dalam rangka meningkatkan pemahaman terkait pelaksanaan pengawasan dan penilikan pembangunan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung, Kasi Trantibum Kecamatan Mantup menghadiri kegiatan Sosialisasi Penerapan Penilikan Pembangunan atas Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan, bertempat di Gedung Pertemuan Dinas PRKPCK, pada (Rabu, 12/11/2025).


Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis dan administratif kepada perangkat daerah, terutama di tingkat kecamatan, dalam melakukan penilikan (pengawasan) terhadap pembangunan fisik bangunan gedung yang telah memperoleh PBG. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan masyarakat sesuai dengan ketentuan teknis, tata ruang, serta standar keselamatan konstruksi.


Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari Dinas PRKPCK menjelaskan mekanisme baru penilikan pembangunan, mulai dari penerbitan PBG, pelaksanaan pembangunan, hingga tahap monitoring lapangan. Ditekankan pula pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa dalam pengawasan agar pelaksanaan pembangunan berjalan tertib, aman, dan sesuai regulasi.


Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan tertib dan interaktif, diikuti oleh perwakilan dari kecamatan se-Kabupaten Lamongan, unsur OPD terkait, serta petugas teknis bidang perizinan dan pengawasan bangunan.

Topik Terkait:

KECAMATAN MANTUP KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Ayam Alas No. 45, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62283
  • mantup@lamongankab.go.id
  • (0322) 4670299
Logo Branding Lamongan
© 2025 Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan