Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kasi Trantibum) Kecamatan Mantup menghadiri Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai yang diselenggarakan pada Kamis (9/7) di Ruang Rapat Airlangga, Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan perangkat daerah, kecamatan, serta instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan. Sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah mengenai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di wilayah Kabupaten Lamongan.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber menyampaikan materi mengenai ketentuan di bidang cukai, ciri-ciri Barang Kena Cukai ilegal, peran pemerintah daerah dalam mendukung pengawasan, serta pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mencegah peredaran rokok ilegal.
Keikutsertaan Pemerintah Kecamatan Mantup dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk mendukung pelaksanaan program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) melalui peningkatan pemahaman aparatur terhadap regulasi yang berlaku serta penguatan peran pemerintah kecamatan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
Camat Mantup, Ilyas, S.Kep., Ns., menyampaikan bahwa hasil sosialisasi akan menjadi bekal bagi aparatur Kecamatan Mantup dalam mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah di bidang cukai, sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait.
"Pemahaman terhadap ketentuan di bidang cukai sangat penting agar aparatur pemerintah dapat berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat serta mendukung upaya pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal. Sinergi seluruh pihak menjadi kunci dalam mewujudkan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku," ujar Camat Mantup.
Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi ini, Pemerintah Kecamatan Mantup berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penggunaan produk yang legal, sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.




