Mewakili Bupati Lamongan menghadiri Upacara Adat Mendhak Sanggring di Desa Tlemang, Kecamatan Ngimbang pada Selasa (18/11), Wabup Lamongan Dirham Akbar Aksara, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat desa atas terselenggaranya seluruh rangkaian kegiatan Mendhak Sanggring sebagai upaya merawat tradisi yang diwariskan oleh leluhur, Ki Buyut Terik, ratusan tahun yang lalu.

“Kegiatan ini adalah sebuah warisan budaya yang tidak hanya menjadi kebanggaan masyarakat Tlemang, tetapi juga sudah menjadi bagian penting dari identitas budaya Kabupaten Lamongan. Lebih dari itu, mendhak sanggring telah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sejak tahun 2021. Sudah menjadi tugas kita bersama untuk terus merawat dan melanjutkan tradisi ini agar tetap lestari hingga anak cucu kita,” ucap Mas Wabup.
Sebagai dukungan atas konsistensi masyarakat Tlemang merawat tradisi mendhak sanggring, Pemerintah Kabupaten Lamongan berkomitmen mendukung promosi, penguatan dokumentasi budaya dan pengembangan daerah berbasis tradisi lokal agar generasi muda Tlemang tumbuh dengan rasa bangga, sehingga tradisi ini tetap hidup ratusan tahun ke depan.

“Mari kita jadikan Festival Tlemang tahun ini sebagai momentum memperkuat kebersamaan. Konsistensi ini menjadikan mendhak sanggring tidak hanya tetap hidup, tetapi juga mampu menjadi sumber kearifan bagi masyarakat sekitar dengan hadirnya umkm, pasar rakyat, dan pertunjukan seni,” pungkas Mas Waup.
Sumber : @prokopimkab.lamongan