KECAMATAN MANTUP

Penelitian dan Verifikasi Berkas Pendaftaran Calon Perangkat Desa Rumpuk

berita
25 November 2025
64x dilihat
Foto: Penelitian dan Verifikasi Berkas Pendaftaran Calon Perangkat Desa Rumpuk

Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Rumpuk melaksanakan kegiatan Penelitian dan Verifikasi Berkas Pendaftaran Calon Perangkat Desa pada (Selasa, 25/11/2025) bertempat di Pendopo Desa Rumpuk. Kegiatan ini merupakan rangkaian tahapan resmi dalam proses rekrutmen perangkat desa setelah ditutupnya masa pendaftaran.


Giat ini dihadiri langsung oleh tim pengawas pengangkatan yakni Plh. Camat Mantup Sodoh Pornomo, S.H. Kapolsek Mantup AKP Kharis Ubaidillah, S.Sos., M.H., Danramil Mantup Kapten Inf. Agus Suparis serta Ketua BPD Rumpuk.



Tahapan penelitian dan verifikasi berkas dilakukan sebagai upaya memastikan bahwa seluruh calon yang mendaftar memenuhi persyaratan administratif dan kualifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Bupati Lamongan mengenai mekanisme penjaringan dan penyaringan perangkat desa.


Panitia secara teliti melakukan pengecekan terhadap sejumlah dokumen persyaratan seperti KTP dan Kartu Keluarga, fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisir, Daftar riwayat hidup, surat keterangan kesehatan, SKCK, dan sebagainya.


Pelaksanaan verifikasi berkas dilakukan secara terbuka, objektif, dan akuntabel disaksikan oleh unsur Pemerintah Desa serta tim pengawas dari Forkopimcam Mantup. Proses ini bertujuan menjamin transparansi dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh peserta.


Dalam kesempatan tersebut, Plh. Camat Mantup, Sodoh Pornmo, S.H, menyampaikan apresiasi kepada panitia atas kerja profesional dan tertib dalam menjalankan tahapan seleksi.


“Penelitian dan verifikasi berkas ini merupakan tahapan penting untuk menjaga kualitas proses seleksi. Kami berharap seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi sehingga menghasilkan perangkat desa yang kompeten dan berintegritas, demi peningkatan pelayanan publik di Desa Rumpuk,” ujarnya.


Sementara itu, Kepala Desa Rumpuk menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Rumpuk berkomitmen menjaga netralitas dan keterbukaan dalam penyelenggaraan seleksi calon perangkat desa

KECAMATAN MANTUP KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Ayam Alas No. 45, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62283
  • mantup@lamongankab.go.id
  • (0322) 4670299
Logo Branding Lamongan
© 2025 Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan